daftar isi
embeli tanah atau rumah adalah keputusan besar yang melibatkan investasi jangka panjang. Di Indonesia, ada beberapa aspek hukum penting yang wajib diperhatikan sebelum Anda melakukan transaksi properti.
Periksa Status Kepemilikan Sertifikat
Pastikan sertifikat tanah atau rumah memiliki status kepemilikan yang jelas dan sah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai.
Tips: Verifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk memastikan keaslian dan keabsahan sertifikat.
Pastikan Tanah Bebas Sengketa
Lakukan pengecekan untuk memastikan tanah atau properti tidak dalam sengketa atau konflik hukum dengan pihak lain, sehingga terhindar dari risiko hukum di masa depan.
Tips: Mintalah keterangan bebas sengketa dari kantor kelurahan atau desa setempat.
Cek Kesesuaian Tata Ruang dan Zonasi
Pastikan tanah atau properti sesuai dengan peruntukan zonasi, baik untuk hunian, komersial, atau industri, sesuai rencana tata ruang daerah.
Tips: Konsultasi dengan Dinas Tata Ruang atau instansi terkait untuk memastikan status zonasi properti.
Periksa Kelengkapan Dokumen Pendukung
Selain sertifikat, pastikan semua dokumen pendukung seperti Akta Jual Beli (AJB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta bukti pembayaran lainnya tersedia lengkap.
Tips: Gunakan bantuan notaris atau pengacara properti untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
Gunakan Perjanjian Tertulis yang Jelas
Pastikan setiap transaksi properti dibuatkan perjanjian tertulis yang jelas dan rinci, memuat identitas pihak, harga, ketentuan pembayaran, serta kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Tips: Mintalah jasa profesional untuk menyusun perjanjian jual beli yang sah secara hukum.

Contoh Kasus
Pak Andri membeli tanah tanpa mengecek zonasi dan kelengkapan dokumen pendukung. Belakangan, ia baru mengetahui bahwa tanah tersebut masuk zona hijau yang tidak boleh didirikan bangunan. Akibatnya, ia tidak bisa membangun rumah dan harus menanggung kerugian besar.
Kesimpulan
Membeli tanah atau properti di Indonesia memerlukan perhatian khusus pada aspek hukum. Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat menghindari risiko hukum dan finansial di masa depan, serta menjamin keamanan investasi properti Anda.