daftar isi
Hubungi kami jika ada pertanyaan!

temukan bagaimana kami membantumu!

M

embeli tanah atau rumah adalah keputusan besar yang melibatkan investasi jangka panjang. Di Indonesia, ada beberapa aspek hukum penting yang wajib diperhatikan sebelum Anda melakukan transaksi properti.

Periksa Status Kepemilikan Sertifikat

Pastikan sertifikat tanah atau rumah memiliki status kepemilikan yang jelas dan sah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai.

Tips: Verifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk memastikan keaslian dan keabsahan sertifikat.

Pastikan Tanah Bebas Sengketa

Lakukan pengecekan untuk memastikan tanah atau properti tidak dalam sengketa atau konflik hukum dengan pihak lain, sehingga terhindar dari risiko hukum di masa depan.

Tips: Mintalah keterangan bebas sengketa dari kantor kelurahan atau desa setempat.

Cek Kesesuaian Tata Ruang dan Zonasi

Pastikan tanah atau properti sesuai dengan peruntukan zonasi, baik untuk hunian, komersial, atau industri, sesuai rencana tata ruang daerah.

Tips: Konsultasi dengan Dinas Tata Ruang atau instansi terkait untuk memastikan status zonasi properti.

Periksa Kelengkapan Dokumen Pendukung

Selain sertifikat, pastikan semua dokumen pendukung seperti Akta Jual Beli (AJB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta bukti pembayaran lainnya tersedia lengkap.

Tips: Gunakan bantuan notaris atau pengacara properti untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen.

Gunakan Perjanjian Tertulis yang Jelas

Pastikan setiap transaksi properti dibuatkan perjanjian tertulis yang jelas dan rinci, memuat identitas pihak, harga, ketentuan pembayaran, serta kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Tips: Mintalah jasa profesional untuk menyusun perjanjian jual beli yang sah secara hukum.

Contoh Kasus

Pak Andri membeli tanah tanpa mengecek zonasi dan kelengkapan dokumen pendukung. Belakangan, ia baru mengetahui bahwa tanah tersebut masuk zona hijau yang tidak boleh didirikan bangunan. Akibatnya, ia tidak bisa membangun rumah dan harus menanggung kerugian besar.

Kesimpulan

Membeli tanah atau properti di Indonesia memerlukan perhatian khusus pada aspek hukum. Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat menghindari risiko hukum dan finansial di masa depan, serta menjamin keamanan investasi properti Anda.

Perlu bantuan atau konsultasi terkait pembelian properti di Indonesia? Hubungi AUFAR & Co untuk konsultasi gratis!

Jangan menunggu masalah hukum menjadi krisis Butuh kejelasan hukum? Mari kita bicara.

 

Hubungi kami +62 851 5773 4129

Close-up of business professionals signing a legal contract in an office setting.
Mitra Hukum Anda

lihat konten terkait