daftar isi
i pasar yang semakin kompetitif, merek Anda adalah salah satu aset bisnis Anda yang paling berharga. Baik Anda adalah UKM, startup, atau perusahaan besar, mengamankan merek Anda secara hukum sangatlah penting. Di Indonesia, satu-satunya cara untuk memastikan perlindungan hukum penuh atas merek Anda adalah melalui pendaftaran merek dagang di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Panduan ini akan memandu Anda melalui proses pendaftaran merek dagang di Indonesia, manfaatnya, dan cara menghindari kesalahan yang sering terjadi.
Apa itu Merek Dagang?
Merek dagang adalah tanda apa pun yang membedakan barang atau jasa Anda dari yang lain. Tanda-tanda tersebut bisa berupa nama merek, logo, slogan, suara, atau warna.
Di Indonesia, hak merek dagang diberikan kepada pihak pertama yang mendaftarkannya-bukan pihak pertama yang menggunakan. Ini berarti orang lain dapat memiliki merek Anda secara sah jika mereka mendaftarkannya sebelum Anda.
Mengapa Mendaftarkan Merek Dagang Anda?
Pendaftaran merek dagang memberi Anda:
Tanpa pendaftaran, Anda dapat kehilangan merek Anda-terlepas dari berapa lama Anda telah menggunakannya.
Siapa yang dapat mendaftarkannya
Siapa pun, perorangan, bisnis, atau badan hukum dapat mendaftarkan merek dagang di Indonesia, termasuk:

Apa saja yang bisa didaftarkan?
Anda bisa mendaftar:
- Nama merek
- Logo
- Slogan
- Kombinasi kata dan desain
- Suara dan bentuk 3D (dalam kasus khusus)
Proses Pendaftaran Merek Dagang
Berikut ini adalah rincian langkah demi langkah secara sederhana:
Penelusuran Merek
Sebelum mendaftar, telusuri database DJKI untuk memastikan merek dagang Anda belum ada yang menggunakan atau terlalu mirip dengan merek lain.

Mempersiapkan Persyaratan
Kamu akan membutuhkan:
Kirim Permohonan
Kirimkan melalui sistem online DJKI atau melalui konsultan KI. Menyertakan:
Pemeriksaan Formal
DJKI akan meninjau format dan kelengkapan aplikasi Anda.
Publikasi (2 Bulan)
Aplikasi Anda dipublikasikan untuk umum selama dua bulan untuk memungkinkan permohonan keberatan dari pihak lain.
Pemeriksaan Substansif
Jika tidak ada keberatan, DJKI akan melakukan penilaian hukum atas kelayakan merek dagang Anda.
Sertifikat Pendaftaran
Jika disetujui, merek dagang Anda akan terdaftar dan berlaku selama 10 tahun (dapat diperpanjang).
Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
Biasanya 8-12 bulan, tergantung pada keberatan, kejelasan dokumentasi, dan jadwal DJKI. Namun, penundaan dapat terjadi.

Berapa Biayanya?
-
Rp 1.800.000 per kelas (tarif non UMKM)
- IDR 500.000 per kelas (untuk UMKM dengan NIB UMK terverifikasi)
Anda mungkin juga akan dikenakan biaya hukum atau konsultan KI.
Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari
-
Mendaftar setelah merek sudah digunakan
-
Memilih nama merek yang terlalu mirip dengan merek yang sudah ada
-
Tidak menentukan kelas barang/jasa yang tepat
-
Mengirimkan dokumen yang tidak lengkap
-
Lupa memperbarui setelah 10 tahun
Mengabaikan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Banyak perusahaan rintisan yang mengabaikan mendaftarkan merek dagang, logo, atau konten digital mereka hingga terlambat-ketika ada orang lain yang meniru atau mendaftarkannya terlebih dahulu.

Di AUFAR & Co, kami memandu klien melalui setiap tahap proses merek dagang – memastikan persetujuan yang lebih cepat, klasifikasi yang tepat, dan perlindungan hukum yang bertahan lama. Kami telah membantu merek-merek di berbagai industri untuk melindungi apa yang paling penting: identitas mereka.