daftar isi
Hubungi kami jika ada pertanyaan!

temukan bagaimana kami membantumu!

M

enjalankan bisnis berarti membuat keputusan setiap hari-mulai dari menandatangani kontrak dan menangani karyawan hingga mengelola risiko dan kepatuhan terhadap peraturan. Namun, masalah hukum tidak selalu datang tanpa peringatan. Itulah sebabnya banyak bisnis cerdas di Indonesia beralih ke pengacara retainer untuk mendapatkan dukungan hukum yang berkelanjutan dan proaktif.

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan apa itu pengacara retainer, bagaimana layanan retainer bekerja di Indonesia, dan kapan memiliki pengacara retainer dalam tim Anda adalah hal yang masuk akal.

Apa itu Pengacara Retainer?

Pengacara retainer adalah profesional hukum atau firma hukum yang Anda libatkan secara berulang-biasanya setiap bulan-untuk memberikan dukungan hukum berkelanjutan sesuai kebutuhan. Daripada menyewa pengacara untuk layanan satu kali, perjanjian retainer membangun hubungan jangka panjang di mana kebutuhan hukum Anda ditangani secara terus menerus.

Apa saja yang termasuk dalam Retainer?

Tergantung pada perjanjian, layanan retainer dapat mencakup:

  • Meninjau dan menyusun kontrak
  • Konsultasi hukum (secara langsung atau online)
  • Pemantauan kepatuhan (pajak, ketenagakerjaan, perizinan)
  • Bantuan negosiasi
  • Korespondensi hukum (somasi, pemberitahuan)
  • Strategi mitigasi risiko
  • Akses prioritas dan waktu respon yang lebih cepat
  • Layanan/cakupan jasa pengacara retainer (dapat ditambah atau dikurangi) disesuaikan dengan kebutuhan klien

Dasar Hukum Perjanjian Retainer di Indonesia

Layanan retainer diatur oleh kebebasan berkontrak di bawah Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, yang memungkinkan para pihak untuk membuat perjanjian yang mengikat dan dapat ditegakkan selama perjanjian tersebut sah dan berdasarkan kesepakatan.

Pengacara di Indonesia juga harus mematuhi pedoman etika di bawah PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), untuk memastikan kerahasiaan dan standar profesional.

Kapan Pengacara Retainer Diperlukan?

1. Anda Secara Berkala Membutuhkan Masukan Hukum

Jika bisnis Anda sering berurusan dengan perjanjian, mitra, atau masalah SDM internal, seorang pengacara memastikan Anda selalu memiliki akses ke nasihat hukum tepercaya, tanpa harus memulai dari konsutasi dari awal.

2. Anda Ingin Mencegah Masalah Hukum, Bukan Hanya Menyelesaikannya

Pengacara Retainer sangat ideal untuk memberikan layanan hukum yang bersifat preventif, sehingga masalah-masalah kecil tidak akan menjadi tuntutan hukum di kemudian hari. Anggap saja sebagai asuransi hukum.

3. Anda Memiliki Sumber Daya In-House Legal yang Terbatas

Perusahaan rintisan dan UMKM sering kali tidak memiliki tim hukum khusus. Retainer memberi Anda akses fleksibel ke para profesional dengan biaya yang lebih murah daripada mempekerjakan karyawan tetap.

4. Anda Berurusan dengan Hal-hal yang Sensitif

Jika bisnis Anda berada di sektor yang diatur (misalnya keuangan, properti, industri kreatif), pengawasan hukum yang berkelanjutan dapat mencegah pelanggaran kepatuhan dan kerusakan reputasi.

5. Anda Ingin Akses Prioritas & Biaya Hukum yang Lebih Rendah

Klien retainer sering kali mendapatkan potongan harga, waktu respons yang lebih cepat, dan layanan khusus.

Apa yang Tidak Termasuk dalam Pengacara Retainer

  • Bukan karyawan tetap

  • Layanan hukum yang tidak terbatas (ruang lingkup disepakati sebelumnya)

Kuncinya adalah mendefinisikan ruang lingkup, ketersediaan, durasi, dan tagihan dengan jelas dalam kontrak.

Contoh Pekerjaan Pengacara Retainer

  • Menyusun kontrak bulanan untuk klien atau vendor

  • Memberikan nasihat tentang hukum ketenagakerjaan dan kebijakan SDM

  • Memastikan kepatuhan terhadap persyaratan OSS atau BPJS

  • Meninjau perjanjian waralaba, NDA, lisensi, atau layanan teknologi

  • Menangani surat peringatan yang berulang atau surat somasi

Di Kantor Hukum AUFAR & Co, kami menawarkan paket retainer khusus yang disesuaikan dengan ukuran bisnis, industri, dan kebutuhan Anda. Baik Anda adalah perusahaan rintisan yang sedang berkembang, agensi kreatif, atau perusahaan yang sudah mapan-kami bertindak sebagai mitra hukum Anda dalam setiap langkah.

Klien retainer kami menikmati:

  • Dukungan hukum yang konsisten

  • Waktu respons yang lebih cepat

  • Dukungan kontrak dua bahasa (Indo-Inggris)

  • Harga yang transparan dan terukur

  • Komitmen etis dan profesional

Jangan menunggu masalah hukum menjadi krisis Butuh kejelasan hukum? Mari kita bicara.

 

Hubungi kami +62 851 5773 4129

Close-up of business professionals signing a legal contract in an office setting.
Mitra Hukum Anda

lihat konten terkait