daftar isi
Hubungi kami jika ada pertanyaan!

temukan bagaimana kami membantumu!

D

alam menjalankan bisnis kecil, seringkali pengusaha tanpa sadar mengabaikan hak-hak penting karyawan yang dijamin oleh undang-undang. Mengetahui hak-hak tersebut bukan hanya melindungi karyawan, tetapi juga menjaga bisnis Anda dari risiko hukum.

Apa Saja Hak Karyawan yang Sering Terabaikan?

Berikut beberapa hak karyawan yang sering terabaikan oleh pengusaha kecil:

1. Upah Minimum

Setiap karyawan berhak menerima upah setidaknya sebesar UMR/UMP setempat.

2. Jam Kerja dan Lembur

Batasan jam kerja harian maksimal 8 jam atau 40 jam per minggu. Jam lembur wajib diberikan kompensasi sesuai aturan.

3. Hak Cuti

Karyawan memiliki hak atas cuti tahunan minimal 12 hari kerja setelah bekerja selama 12 bulan berturut-turut.

4. Jaminan Sosial

Karyawan wajib didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

5. Hak atas Kontrak Kerja Tertulis

Karyawan berhak mendapatkan kontrak kerja secara tertulis sebagai dasar hukum yang jelas.

Risiko Hukum bagi Pengusaha yang Mengabaikan Hak Karyawan

Mengabaikan hak karyawan dapat menimbulkan risiko hukum, seperti denda, gugatan hukum, hingga kerusakan reputasi bisnis Anda.

Tips Memastikan Hak Karyawan Terpenuhi

  • Pahami peraturan ketenagakerjaan terbaru dan terapkan secara konsisten.

  • Buat kontrak kerja tertulis yang jelas sesuai peraturan hukum.

  • Selalu transparan mengenai hak dan kewajiban karyawan dalam perusahaan Anda.

Kesimpulan

Mengetahui dan memenuhi hak-hak karyawan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Hal ini sangat penting bagi kelangsungan bisnis kecil Anda.

Jangan menunggu masalah hukum menjadi krisis Butuh kejelasan hukum? Mari kita bicara.

 

Hubungi kami +62 851 5773 4129

Close-up of business professionals signing a legal contract in an office setting.
Mitra Hukum Anda

lihat konten terkait